Sejarah Singkat Pecinta Alam
Indonesia
Sering kita mendengar dan menemui sekelompok manusia yang suka berpetualang di
alam terbuka dengan membawa nama Pecinta Alam. Dan uniknya, nama tersebut,
yakni pecinta alam hanya ditemui di Indonesia. Bukan dari segi bahasa, namun
dari segi arti dan makna kalimat. Di Luar negeri sendiri mungkin lebih dikenal
dengan nama Aktifis Lingkungan.
Konsep Pecinta Alam dicetuskan oleh
Soe Hok Gie pada tahun 1964. Gie sendiri meninggal pada tahun 1969 karena
menghirup gas beracun Gunung Semeru. Gerakan “Pecinta Alam” awalnya adalah
pergerakan perlawanan yang murni kultur kebebasan sipil atas invasi militer
dengan doktrin militerisme – patriotik. Perlawanan ini dilakukan dengan
mengambil cara berpetualang dengan alasannya yakni :
“Kami jelaskan apa sebenarnya tujuan
kami. Kami katakan bahwa kami adalah manusia – manusia yang tidak percaya pada
slogan. Patriotisme tidak mungkin tumbuh dari hipokrisi ( kemunafikan ) dan
slogan – slogan. Seseorang hanya dapat mencintai sesuatu secara sehat kalau ia
mengenal objeknya. Dan mencintai tanah air Indonesia dapat ditumbuhkan dengan
mengenal Indonesia bersama rakyatnya dari dekat. Pertumbuhan jiwa yang sehat
dari pemuda harus berarti pula pertumbuhan fisik yang sehat. Karena itulah kami
naik gunung.” ( Soe Hok Gie – Catatan Seorang Demonstran )
Era pecinta alam sesudah
meninggalnya Soe Hok Gie ditandai dengan adanya ekspedisi besar – besaran, dan
era berikutnya ditandai dengan Era 1969 – 1974, merupakan era antara masa
kematian Gie dan masa muncul munculnya Kode Etik Pecinta Alam .
Era ini menandai munculnya tatanan
baru dalam dunia kepecinta – alaman, dengan diisahkannya Kode Etik Pecinta Alam
( KEPAI ) di Gladian IV Ujungpandang, 24 Januari 1974. Ketika itu di barat juga
sudah mengenal suatu ‘Etika Lingkungan Hidup Universal’ yang disepakati pada
1972. Era ini menandakan adanya suatu babak monumental dalam aktivitas
kepecintaalaman Indonesia dan perhatian pada lingkungan hidup di negara –
negara industri. Lima tahun setelah kematian Gie, telah memunculkan suatu
kesadaran untuk menjadikan Pecinta Alam sebagai aktivitas yang teo – filosofis,
beretika, cerdas, manusiawi / humanis, pro – ekologis, patriotisme dan anti –
rasial.
Dalam Etika ‘Etika Lingkungan Hidup
Universal’ Ada 3 etika yang merupakan prinsip dasar dalam kegiatan petualangan
yaitu :
Take nothing but picture, Leave
nothing but footprint, Kill noting but time.
Post a Comment